47

Semua pekerja konstruksi berhak untuk bekerja di lokasi kerja yang aman. Hukum yang berlaku adalah... Washington Negara memberikan perlindungan yang signifikan bagi pekerja konstruksi untuk meminimalkan atau menghilangkan cedera di tempat kerja. Apabila perlindungan tersebut gagal, seorang pekerja berhak untuk menuntut pihak yang bertanggung jawab atas kompensasi atas cedera yang dialaminya. Hak ini di samping Manfaat yang akan diterima pekerja dari Departemen Tenaga Kerja dan Industri (“L&I”).

Klaim atas cedera dapat diajukan terhadap kontraktor utama atau subkontraktor, selama kontraktor utama atau subkontraktor tersebut bukan majikan dari orang yang cedera. Klaim semacam itu disebut "klaim pihak ketiga." Sesuai dengan Stute v. PMBCDalam kasus , 114 Wn.2d 454, 788 P.2d 545 (1990), kontraktor umum memiliki kewajiban yang tidak dapat didelegasikan untuk menjamin keselamatan di lokasi kerja, dan memiliki tanggung jawab utama berdasarkan Washington Hukum tentang keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.

Jika Anda mengalami cedera di lokasi konstruksi, penting bagi Anda untuk segera mencari perawatan medis. Klaim L&I akan dibuka atas nama Anda oleh penyedia layanan kesehatan. Jika klaim Anda diterima, Departemen Tenaga Kerja & Industri akan membayar perawatan medis dan kehilangan waktu kerja Anda jika Anda tidak dapat kembali bekerja.

Pihak pemberi kerja wajib melaporkan kepada L&I dalam waktu delapan jam jika terjadi kematian, kemungkinan kematian, atau rawat inap karyawan akibat cedera kerja. Jika hal ini terjadi, Departemen akan melakukan investigasi terhadap kecelakaan tersebut. Penyidik ​​departemen akan ingin berbicara dengan Anda untuk mendapatkan keterangan Anda tentang bagaimana kecelakaan itu terjadi. Sekali lagi, penting bagi Anda untuk berbicara dengan pengacara sebelum diwawancarai, jika memungkinkan.

Ketika Anda mengalami cedera di tempat kerja, selain klaim L&I yang memberikan kompensasi untuk biaya medis dan kehilangan waktu kerja (serta tunjangan lainnya), Anda mungkin juga memiliki klaim pihak ketiga terhadap entitas yang menyebabkan cedera Anda. Jika ada potensi Anda memiliki klaim pihak ketiga, hal ini harus segera diselidiki oleh pengacara agar semua bukti dapat diperoleh untuk membuktikan kasus Anda. Klaim pihak ketiga dapat diajukan untuk membantu Anda mendapatkan ganti rugi penuh atas cedera Anda, termasuk klaim untuk rasa sakit dan penderitaan yang tidak dikompensasi oleh departemen berdasarkan klaim L&I Anda.

Baca selengkapnya tentang klaim pihak ketiga, termasuk contoh-contoh klaim tersebut, dengan mengunjungi situs web Departemen Tenaga Kerja dan Industri: http://www.lni.wa.gov/ClaimsIns/Claims/File/3rdParty/default.asp

Jika Anda mengalami cedera di tempat kerja dan menduga memiliki klaim pihak ketiga, hubungi salah satu pengacara di GLP untuk membahas hak dan pilihan Anda. Pengacara kami telah berhasil menangani klaim semacam ini di seluruh dunia. Washington Negara.